|

Laporan Kasus Dugaan Korupsi Agara Rp100 Miliar "Mangkrak"


hariancentral.net | Kutacane: Masyarakat sebagai Pelapor kasus korupsi . bersama. Darmawan.Biro Wartawan Central.13 Pebruari 2023 

 ,jam 15 30 Wib, telah hadir  di Kejati Aceh.Banda Aceh melaporkan kasus dugaan berbagai Penyimpangan yang terjadi di Bumi Sepakat Segenep Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Total Nominal angka dalam.laporan itu mencapai 100.miliar pada masa kepemimpinan Raidin pinim-Bukhari(Bupati-wakil bupati)Aceh Tenggara.

   Berbagai dugaan kasus penyimpangan dana ABPK  telah di Cantumkan dalam berkas Laporan.

  Laporan itu, Langsung di terima oleh Bapak Ali Rasab Lubis SH.Sub DAS KRIMITI dan Perpustakaan.

   Indikasi  Penyimpangan yang di Lakukan dari  berbagai Pihak itu, di Predeksi mencapai 100 Miliar.Ironisnya"Masih "mangkrak" alias jalan di tempat.

      Darmawan.yang di dampingi salah satu Korban,secara lisan sudah ikut  melaporkan dugaan yang terjadi pada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh(Kejati) di Banda Aceh. 

  Salah satu pelapor yang resmi menandatangani Aministrasi Laporan itu sangat berharap.Agar Dugaan indikasi Tindakan Pidana Korupsi Pada Masa Pemerintahan Raidin Pinim dan Bukhari itu dapat di Proses secara hukum dengan cepat dan Bermartabat.

  Agenda Skala prioritas  dalam Laporan itu ada pada Dugaan Penyimpangan dana APBK dan Pungli, tahun 2021-2022 yang terjadi di Badan Pengelola keuangan  daerah(BPKD) Aceh Tenggara(Agara)yang di Pimpin oleh Hataruddin SE.

   "Inpormasi yang terseraf.Laporan  Masyarakat bersama Darmawan wartawan central itu.Dikabarkan" telah di alihkan Penanganan nya pada Pihak Kejari Kutacane,beberapa bulan yang lalu.Bahkan di kabarkan.Oknum BPKD sudah secara resmi di panggil oleh pihak.kejari kutacane untuk di ambil keterangan memyangkut dugaan dana APKB tersebut.

  Wartawan central.Belum dapat memastikan.Apakah pemeriksaan yg di lakukan,menindak.lanjuti laporan pelapor pada kajati bersama.Biro central.Pasalnya"Setiap di komfirmasi melalui wahtSap ibu kejari kutacane.Beliau masih enggan memberikam.jawaban pada central.


   Selain BPKD aceh tenggara.Dugaan berbagai indikasi yang terjadi di Rumah sakit Umum Sahudin kutacane Aceh Tenggara(agara)ikut juga  di lampirkan.Dugaan dana gaji perangkat desa bulan 12 yang disinyalir rentan penyimpangan.Dana insentif para nakes.

 Lamban nya penangan kasus yang di laporkan itu.Menjadi catatan buruk bagi penegak hukum.Pasalnya"Begitu besar dugaan yang terjadi.Namun belum ada satu pun dari kasus.yang di laporkan bisa di tetapkan menjadi tersangka.Bahkan terkesan tampak ingin di peti eskan oleh pihak APH.Inilah yang di katakan.Tajam ke bawah.Tapi tampak tumpul ke atas.Awal nya tampak ngegas.Lihat beras langsung lemas.

   Biro central bersama mitra anti korupsi.Berjanji.Akan kembali mengunjungi kajati.Mempertayakan timdak lanjut proses hukum yang di laporkan.

  Selain itu.Kasus dugaan korupsi yang terjadi di bumi sepakat segenep.wilayah kerja para jajaran kesehatan akan di laporkan secara resmi kepada pihak.Kajati provinsi Aceh.Seperti.Dana.BOK.JKN.Kliem BPJS dan.pemgadaan.lain nya.

  Belasan program yang wajib di jalan kan melalui anggaran BOK itu disinyalir tidak berjalan sesuai harapan.Manipulasi tanda tangan disinyalir rentan terjadi.Dana kegiatan untuk pelatihan dari berbagai pihak.Termasuk rumah sakit umum.wajib menjadi perhatian serius nanti nya oleh APH.

  Di tempat terpisah.Sumber central.Kembali mengingat kan.Kasus  dugaan korupai di BPKD agara sudah menjadi rahasia umum.Selain pihak masyarakat bersama biro central yang melaporkan dugaan korupsi BPKD itu.LSM Lira juga sudah secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi pada BPKD agara itu.Artinya"Laporan itu jangan di anggap enteng.Apa lagi menganggap pihak-pihak pelapor bodoh.Dan akhirnya pakum melihat hukum berayun-ayun di atas penderitaan rakyat.Kita tunggu ketegasan dari bapak.kajati dan ibuk kejari kutacane menyikapi kasus-kasus yang ada.Harapnya.Jum'at.22/03/2024.

Komentar

Berita Terkini