|

WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Sambut Pilkada 2024

 


BATUBARA -Central Warga Binaan dan Pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut sangat antusias untuk menyalurkan hak Pilih pada Pilkada 2024.Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku 

Alexander Lisman Putra pesan WhatsApp resmi Muhammad Rizki Humas Lapas kepada hariancentral.net Rabu (27/11-2024).


Kata nya, guna memeriahkan pesta rakyat pada Pilkada 2024 ini, sebanyak 1901 (termasuk DPTb) orang warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku  menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.Lapas Labuhan Ruku menyediakan sebanyak 3 TPS tersebar di dalam Lapas,  terdiri dari TPS 901 sebanyak 677 orang pemilih, TPS 902 sebanyak 651 orang pemilih dan TPS 903 sebanyak 573 orang pemilih.


Tidak berbeda dengan Pilkada pada umumnya, setiap prosesi kegiatan turut dilaksanakan tim KPPS Lapas Labuhan Ruku yang didampingin Litmas, Tim Pengawas dari BAWASLU serta para Saksi sebutnya.Alexander Lisman Putra tampak hadir langsung menggunakan hak pilih 

sebutnya.Kalapas menyusuri satu persatu-persatu TPS yang ada guna memantau serta mendukung kinerja tim KPPS.Kalapas mengimbau jajarannya untuk tetap waspada.Tim personil bantuan pengamanan Pilkada diadakan guna membantu tim KPPS serta Regu Jaga yang bertugas dalam melakukan pengawasan kepada WBP. Lapas Labuhan Ruku juga telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Batu Bara.


Partisipasi aktif para pegawai Lapas Labuhan Ruku dalam Pilkada 2024 mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap individu.Demokrasi hanya akan berjalan dengan baik jika masyarakat aktif mengambil peran, termasuk menggunakan hak pilihnya.Golput bukanlah solusi atas kekecewaan, melainkan sebuah risiko besar bagi pembangunan.Pelaksanaan Pilkada di Lapas Labuhan Ruku merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi, memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi.Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.(as)

Komentar

Berita Terkini