hariancentral-kutacane :; Duga'an Penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).Bukan saja Terjadi pada SMA Negeri 1 Darulhasanah Aceh Tenggara(agara).
.Namun"Tata Kelola Pengguna'an dana BOS itu merebak juga pada SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara.
Inpormasi yang terserap.Diduga"Oknum kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala.Melakukan Berbagai Penyimpangan yang bertujuang untuk Memperkaya diri di atas Penderitaan Masyarakat.Bahkan di sebutkan.Indikasi manipulasi data Juga tercipta.Agar dapat menggerogoti uang Negara.Dengan modus. Melalui databodik siswa.
Tindakan Oknum kepsek itu.Semakin menuai kritikan pedas dari banyak kalangan di Bumi Sepakat Segenep.
Pasalnya"Selain tindakan Oknum kepsek.Di anggap tidak Bermoral.Dia juga secara perlahan telah menghisap darah masyarakat khususnya orang tua siswa yang sudah bersusah payah untuk.membiayai anak mereka.Selain itu"Oknum kepsek juga di anggap,sudah mencoreng nama dunia Pendidikan di Aceh.Yang menyandang gelar sebagai Serambi Mekah.
Jupri Yadi.R.Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara.Mengaku.Menerima Inpormasi dugaan dana BOS itu dari Sumber yang layak di Percaya.
Dia mengatakan.Penggunaan dana BOS di SMA Negeri 2 itu tidak sesuai dengan intruksi Kemendikbud.
Seharusnya.Papar jupri.Penggunaan dana BOS itu,Untuk Oprasional sekolah.Seperti"Pemeliharaan sarana dan Prasarana hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
.Ironisnya lagi.Tandas Ketua LSM Tipikor.Pihak Kita juga sangat menyayangkan.Dalam Penggunaan dana BOS itu,oknum kepsek jarang melibatkan Dewan guru yang ada,untuk menyusun Perencanaan melalui musyawarah mupakat di sekolah.Sehingga tata kelola dana BOS itu di gunakan sesuka hati oleh oknum kepsek.Terkesan tampak ingin memperkaya diri.Tegasnya.Sabtu.28/12/2024.
Jupri Yadi.R.Meminta Kepada kadis disdikbud Aceh.Melalui kacabdin Wilayah kabupaten Aceh Tenggara.Agar dapat bertindak tegas,Mengambil.langkah Sikap.Mencopot Jabatan Oknum Kepsek SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara.
Selain itu.Dia juga Meminta kepada Institusi Penegak Hukum(APH).Untuk Melakukan Lidik terhadap segala realisasi Pengggunaan dana BOS.
Agar dana Ratusan bahkan miliaran pertahun itu.Tidak terus di salah gunakan oleh para Oknum oknum kepsek yang ada di.Bumi Sepakat Segenep.
Menyikapi dugaan Penyimpangan dana BOS.Biro media central sudah berupanya melakukan komfirmasi.kepada Saudara Anwar.Selaku kepsek.SMA Negeri 2.Sabtu.28/12/2024.Ironisnya"Nomor wahtSap yang di tuju.Tidak dapat Tersambung/Dar