hariancentral.net | Tulang Bawang - Kejaksaan Negeri Tulang Bawang diminta periksa Dana Desa Se-Kecamatan Gedung Meneng Tahun 2023 diduga bermasalah hal itu disampaikan salah satu anggota Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia BARAK-NKRI Husin Jum'at 3/01/2025.
"Kami minta kepada Kejaksaan Negeri Tuba untuk periksa dana desa Sekecamatan Gedung Meneng Tahun 2023 yang diduga bermasalah sesuai asta cita Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,"Pintanya
Adapun dugaan Korupsi yang dilkukan beberapa kakam Se-Kecamatan Gedung Meneng seperti dana BLT DD yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah diduga kuat korupsi
"Dugaan korupsi ini sudah mengakar dikakam-kakam Se-kecamatan Gedung Meneng yang mana masalah ini terlihat pada dana BLT dianggarkan ratusan juta rupiah padahal yang mendapatkan BLT-DD tahun 2023 hanya segelintir orang atau KPM saja,"Lanjutnya
Lanjutnya,salah satu Kampung Gedung Meneng yang menghabiskan anggaran 961.200.000.dan kampung Bakung Rahayu yang sebagian dana desa nya dihabiskan untuk BLT-DD namun jadi pertanyaan publik dan janggal dalam realisasinya diduga kuat banyak penyimpangan.
Sementrara para Kakam Sekecamatan Gedung meneng belum bisa dikonfirmasi dan dalam waktu dekat ini pihak lsm BARAK-NKRI akan memberikan surat Somasi kepada kakam Se-Kecamatan Gedung meneng yng diduga bermasalah.
"Sebelum kami Somasi para Kakam dan kami laporkan diminta pihak kejaksaan tuba agar memeriksa dana desa Sekecamatan Gedung Meneng tahun 2023 diduga bermasalah,"Pungkasnya
Diharapkan kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang agar memeriksa Dana Desa Se-Kecamatan Gedung Meneng yang diduga bermasalah dan banyak penyimpangan.(tim)