|

60 WB Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sidang TPP



BATUBARA - Central 60 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapangan Lapas Labuhan Ruku, Kamis (24/4-2025).


Kepada hariancentral.net WhatsApp resmi Muhammad Rizky Humas Lapas mengatakan Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu memastikan Pelayanan hak integrasi tidak dipungut biaya.Sidang TPP langsung dipimpin Kalapas didampingi Ka KPLP Ziko Lukita, Pembina Ahli Muda Keamanan Wilman Marbun, Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli dan petugas lainnya.Sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme penilaian pembinaan bagi warga binaan sebelum memperoleh hak-hak integrasi seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, atau remisi.


Masing-masing WBP didampingi penjamin sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap proses reintegrasi sosial. Sambutan Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menegaskan pentingnya pelaksanaan sidang TPP secara objektif dan profesional.Penilaian harus didasarkan pada rekam jejak pembinaan dan data yang valid. Kita ingin memastikan hanya yang benar-benar layak yang mendapat kesempatan melanjutkan proses integrasi.

Ditambahkannya, syarat awal pengurusan hak integrasi dimulai ketika warga binaan  menjalani 2/3 masa pidana.Seseorang bisa mulai diusulkan hak integrasinya, bukan jaminan langsung mendapatkan sebutnya.


Salah satu warga binaan yang mengikuti sidang TPP mengapresiasi, berterimakasih banyak kepada Kalapas dan seluruh jajaran.Kami merasa dihargai, pelayanan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku memang maksimal tanpa pungutan biaya ucapnya.(as)

Komentar

Berita Terkini