|

APH di Minta.Lidik DD Lawe Sumur.Babul Rahma Agara

 .


hariancentral-kutacane : Realisasi penggunaan dana desa Lawe Sumur Kecamatan Babul Rahma Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Dipertayakan.

Diduga"Oknum kepala desa setempat.Lakukan Tindakan Pidana Korupsi untuk kepentingan pribadi dan golongan di atas penderitaan Masyarakat.

 Warga Berharap.Dana desa yang di kelola langsung oleh oknum kepala desa itu,dapat di lakukan penyelidikan secara  marathon.

Pasalnya.Besar dugaan. Anggaran  tahun 2022 sampai 2024.Disinyalir sarat KKN. Seperti"Pekerjaan yang tidak sesuai juknis. Sampai manipulasi tanda tangan diduga kuat tercipta.Perihal"Pembuatan laporan pertanggung jawaban.Hingga Mar'up anggaran pun diduga tercipta.

 Ada pun anggaran yang dapat di prioritaskan oleh APH.Sebagai berikut.Dana BUMK. Sandang Pangan.Posyandu.Pengadaan dan masih banyak kegiatan diduga telah di salah gunakan oleh oknum kepala desa.

 Selain Aparat Penegak Hukum.Bupati agara juga diminta.Andil memperjuangkan hak masyarakat.mengintruksikan pada Inspektorat dan  Aparat penegak Hukum(APH),agar dapat seceoat nya memanggil oknum kepala desa Lawe Sumur/Lawe Sumur Alas untuk lakukan Proses hukum menyangkut Tata kelola Penggunaan dana desa.

 "Kita harapkan.Selain dana desa di kecamatan Bambel.Bupati dan APH juga kiranya dapat memperjuangkan harapan kami.

 Penggunaan dana desa kami sudah lama memprihatinkan.Kami warga lemah,tidak bisa berbuat  banyak,  untuk itu.Bupati dan APH lah harapan kami.Semoga mata dan telinga mereka dapat mendengar harapan kami.Harapnya.Minta identitas nya dirahasiakan. Menyikapi pemberitaan media central menyangkut dana desa di kecematan bambel Aceh Tenggara.Biro media central.Akan berupanya terus melakukan komfirmasi pada oknum kepala desa sesuai harapan warga sebelum dugaan dana desa itu, di laporkan resmi pada APH./Dar

Komentar

Berita Terkini