|

Berita Korupsi DD Mencuat Oknum Kepdes Lawe Sumur Alas Agara Takut di Komfirmasi

 


hariancentral-kutacane :  Duga'an Penyimpangan dana Desa Mencuat.Oknum kepala desa  Lawe  Sumur Alas.Kecamatan Babul Rahma Kabupaten Aceh Tenggara(Agara). Sampai saat ini Enggan dikomfirmasi.

 Padahal"Jum'at.11.April 2025.Saudara inisial"A" Sudah berjanji akan memberi inpormasi menyangkut kegiatan anggaran dana Desa yang di kelola.

Anehnya.Usai dugaan itu di Sampaikan oleh media central.Nomor WahtSap kepala desa sampai saat ini tidak dapat tersambung kembali dengan

 Media central.

  Tindak-tanduk oknum kepala desa.Semakin menguatkan.KKN yang dilakukan kian Menjamur. 

 Dugaan Korupsi dari dana desa yang di Lakukan oknum kepala desa,membuat dia ketakutan untuk di komfirmasi.

 " Inpormasi yang terserap.Oknum kepala desa tidak menjalankan kegiatan dana desa seutuhnya.Bahkan dana desa itu kerap sekali di manpaatkan terlebih dahulu untuk kepentingan dagangnya.Bahkan  diduga kuat Ada kegiatan  yang tidak di realisasikan.Dana ditarik, kegiatan tidak berjalan.Hak masyarakat lagi-lagi dizalimi.

Tindakan Oknum kepala desa semakin membuat warga geram.Selain pada wartawan.Dugaan dana desa itu juga di kabarkan telah di sampaikan pada Aparat Penegak Hukum(APH).

 

 Menyikapi Pemberitaan Sebelumnya di media central.Lilik Setiyawan.Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Melalui Pesan WahtSaP.Mengatakan"

Sudah di Inpsektorat bro.Kejaksaan yang meminta Inspektorat.Bisa minta info ke kastel untuk detailnya.Komunikasi Langsung dengan kastel bro.dia bisa lebih detailnya.Terang bapak kejari agara belum lama ini pada media central. Menindak lanjuti inpormasi tersebut.Media central langsung menghubungi kastel kejaksaan setempat.Ironisnya"Saat di hubungi melalui Panggilan WahtSap.Kastel  kejaksaan belum merespon. Media central bersama TIM.Akan terus mendalami dugaan Penyimpangan dana Desa semenjak kepemimpinan saudara "A" hingga proses pelaporan kembali pada APH 

  Pasalnya"Dugaan yang terjadi melalui dana desa  itu layak menjadi  skala Proritas  di hadapan hukum. Diperkirakan.Nominal Kerugian Negara sangat fantastik, mencapai Ratusan juta rupiah.

Masyarakat Revormis berharap.Dugaan dana desa Lawe Sumur Alaa.kecamatan babul Rahma Aceh Tenggara itu dapat di Audit secara tegas,lugas dan Transpran  oleh pihak APH dan Inspektorat.Jangan coba-coba main mata.Harap  warga Revormis.Kamis.24/April/2025.

Adapun sebagian dana yang sudah di Publikasi ke publik.Layak untuk di Lirik.Diantara'nya"

Anggaran Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa.(RPJMDes/RKPDes,dll.

Selanjutnya.Oprasional Pemerintah Desa Yang Bersumber dari dana desa.

Selanjutnya" Penyusunan Dokunen Keuangan Desa(APBDes)APBDes perubahan/LPJ APBDes dan Seluruh dokumen terkait.

Selanjutnya.Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa(ATK) Honorarium PKPKD dan PPKD,Perlengkapan Perkantoran,Pakaian dinas/ atribut,Listrik,terpon dll.

Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa(ATK,Honorarium PKPKD dan PPKD,Perlengkapan Perkantoran,Pakaian dinas/ atribut,Listrik,telpon dll.

Penyelenggaraan Posyandu(Makanan Tambahan,Kelas Ibu Hamil,kelas Lansia,Insentif kader Posyandu.

 Penyelenggaraan Posyandu(Makanan Tambahan,Kelas Ibu Hamil,kelas Lansia,Insentif Kader Posyandu.

Selanjutnya.

Penyelenggaraan  Informasi Publik Desa(Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penerangan/LPJ APBDes untuk warga dll. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa(Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam,Oprasional,dst)

 Pembangunan/ Rehabilitsi/Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani.

 Selanjutnya Dana Keadaan Mendesa.Rp.34.200.000.

Selanjutnya" Penyelenggaraan Festival Kesenian,Adat/ Kebudayaan,dan  keagamaan(Perayaan hari Kemerdekaan,hari besar Keagamaan,dll.

Pos keamanan.

Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan,Pos Keamanan desa/ Pembangunan Pos Pengawasan Pelaksanaan Jadwal ronda/Patroli dll.

 Pembinaan Gruop Kesenian dan kebudayaan Tingkat Desa.

 Peningjkatan Kapasitas Perangkat desa.

  Hingga berita ini kembali dilansir.Media central belum mendapat Klarifikasi dan .Inpormasi langsung dari Kepala desa Lawe Sumur Alas atas kebenaran nama kegiatan  tersebut/Dar

Komentar

Berita Terkini