Binjai-Langkat, Harian Central – Sosok pengacara Jansen Simamora dikenal sebagai pembela dan membantu rakyat kecil untuk menegakkan hukum. Beliau juga peduli kepada setiap warga, khususnya Binjai-Langkat untuk menolong masalah hukum bagi masyarakat yang awan tentang persoalan hukum.(Selasa,08-04-25).
Baru-baru ini Jansen Simamora, SH. CPM, di angkat sebagai Direktur LBH IPK DPD Kota Binjai, sebagai wadah untuk menampung keluan masyarakat Kota Binjai yang beralamatkan kantor IPK di Jalan Tengkuh Amir Hamza tepatnya di daerah Siang-Malam.
Mengenal secara singkat Jansen Simamora, SH, CPM. Memiliki riwayat pendidikan diantaranya Sekolah Dasar (SD) tamat Tahun 2006 dari SDN 023902 Binjai, dan melanjutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tamat tahun 2009 dari SMPN 11 Binjai.
Selanjutnya Jansen Simamora, SH, CPM. Untuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) tamat pada tahun 2012 lulusan SMAN 5 Binjai, sementara untuk jenjang S-1 beliau di tahun 2014 mengambil jurusan Ilmu Hukum (Perdata) di Universitas Pembangunan Panca Budi Medan dan menyelesaikannya pada tahun 2018. Dan gelar CPM (advokat) beliau didapatkan dari Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) pada tahun 2023. Dan sekarang beliau sedang menempuh Pendidikan S-2 Hukum (Magister) di Universitas Darma Agung Medan.
Dan bukan itu saja, beliau aktif dalam beroganisasi kemasyakatan dan Partai Politik juga, di antaranya, Ketua PAC Binjai Utara, Partar Solidaritas Indonesia (SPI) pada tahun 2019-2021, Ketua Harian DPC Kota Binjai Pemuda Batak Bersatu (PBB) pada tahun 2020-2021, Masih menjabat Bendahara Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dari 2024 sampai saat ini.
Pernah juga sebagai Ketua Pokdar Kamtimbnas Mitra Polri DPC Kota Binjai pada tahun 2014 silam dan sekarang menjabat Direktur LBH IPK DPD Kota Binjai pada tahun 2025 ini.
Beliau mengikuti semua organisasi bukan semata untuk bergaya-gayaan, tetapi untuk mendekatkan diri untuk masyarakat kecil atau wong cilik, tujuannya untuk membantu rakyat kecil atas tidak terjadinya runting kebawah untuk masalah hukum.
“Saya dengan senang hati dan membuka pintu seluas-luasnya terhadap masyarakat kecil untuk bantuan hukum,agar tidak ada terjadi runting
kebawah, tumpul keatas.” Tegas Jansen.
Dengan keluarnya SK Direktur LBH DPD IPK ini, Harapan Jansen Simamora, SH. CPM, sebagai wadah untuk banyak membantu masyarakat. Bung Jansen menambahkan membantu orang lain adalah cara untuk mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan, semakin banyak yang kita bantu orang lain tentu pintu untuk mencapai keberhasilan semakin terbuka berkat doa yang kita bantu. “ Tutur Jansen.(D.Purba)