|

Duga'an Korupsi APBK di RSUD Sahudin kutacane Agara Kembali terhembus, Bupati di Minta Bertindak Cepat


hariancentral-kutacane ::Menjamur'nya berbagai  Volemik  yang melanda di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD).Sahudin Kutacane Kabupaten Aceh tenggara(Agara).Dibawah Kepemimpinan Dr  Bukhari .S,PoQ.Membuat Warga Semakin geram.

 Banyak kalangan menilai.Pimpinan  rumah sakit itu tidak layak lagi dipertahankan oleh bupati/wakil bupati terpilih.

 Selain bobrok nya pelayanan terhadap Pasien kerap menjadi jeritan Rakyat.Dugaan Korupsi dari  berbagai bentuk dana juga disinyalir  terus mengalir.

Bahkan Parahnya.Hak Para dokter yang sudah terbayar dari Pihak BPJS Pun , diduga sempat di manpaatkan untuk Kepentingan Pribadi dan golongan.Sadisnya lagi.

Tindakan dokter bukhari tidak sampai disitu saja.Dana APBK itu secara terang-terangan  di gerogoti secara berjama'ah bersama Istri dan Keponakan kandungnga.

 Hal tersebut,dapat di lihat pada Rekap nama Penerima dana Insentif dokter. 

 Pimpinan Rumah sakit itu.Masukan nama istri dan keponakan kandung sebagai Penerima.Dengan Pendapatan yang sangat fantastik.Hampir 20 juta untuk perdua bulannya.Alias goyang kaki di rumah saja.

Pasalnya"Sang Istri bukan lah seorang dokter.Bahkan parahnya.Tidak bekerja di rumah sakit umum sahudin Kutacane.Sementara keponakan kandung nya bertugas di luar kota.Tidak pernah bekerja di rumah sakit Umum Sahudin Kutacane.Namun mendapat vorsi yang sama dengan sang Istri Pimpinan Rumah sakit tersebut.

 Kasus ini juga langsung di Respon Mantan PJ bupati agara(Bapak Syakir)Setelah membaca Berita media central.Mantan PJ  Bupati agara langsung Perintah kan  pejabat Inspektorat melakukan Audit pada anggaran rumah sakit tersebut.

 Melalui Komfirmasi Biro Media central.Dengan Sekretaris Inspektorat setempat(Mantan).Membenarkan sudah melakukan Audit.Pada Dana insentif dokter tahun 2024.Bahkan disebutkan.Temuan itu sudah ada perintah Pengembalian dana.Bahkan LHP juga sudah di layangkan pada dokter bukhari.

Sementara, Menyangkut anggaran yang lain.Beliau belum menguraikan pada media central.Rabu(14-8-2024).

Sebagai Catatan.Berbagai dugaan yang lain juga sudah pernah secara  Resmi di laporkan pada  Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh(Kajati) pada tanggal 13 Pebruari 2023,diterima Langsung oleh  Bapak Ali Lubis.SH.Sub DAS KRIMITI dan Perpustakaan digedung Kajati Provinsi Aceh.

  Dugaan Korupsi itu.Satu berkas dengan laporan menyangkut dugaan Penyimpangan dana APBK yang diduga telah dilakukan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD) agara dari masa anggaran tahun 2022.Diperkirakan.Kerugian negara mencapai 100 Miliar.

Tindakan Oknum Pejabat yang di laporkan itu sudah masuk pasa kataqori.Perbuatan Melawan Hukum.Memperkaya diri ,orang/badan lain yang merugikan keuangan/Prekonomian Negara dan Masyarakat.

Menyalah gunakan kewenangan karena Jabatan/kedudukan yang dapat  merugikan keuangan/ Prekonomian Negara.

Selanjutya.Penggelapan dalam Jabatan,Pemerasan dalam Jabatan.Dan Tindak Pidana yang berkaitan dengan Pemborongan.

 Inpormasi yang terserap oleh media central dari pejabat Kajati Provinsi aceh.Kasus yang di laporkan itu.Sangat cepat ditindak lanjuti.Agar mempermudah Proses Penangan hukum.Pihak Kajati  dengan cepat mengalihkan kasus yang di laporkan masyarakat bersama Wartawan Media central itu pun langsung di alihkan pada pihak Kejari Aceh tenggara.Pada Kepemimpinan Ibu Erawati.

Kasus itu  juga di kabarkan  sempat di tangani dengan cepat oleh mantan kepala kejaksaan Negeri Aceh Tenggara itu.Secara langsung melayangkan surat Pemanggilan Resmi pada dua Pejabat keuangan Aceh tenggara,bahkan sempat di ambil keterangan di gedung kejaksaan  setempat.

Ironisnya"Proses Hukum yang di lakukan,putus di tengah jalan.Alias mangkrak.

  Warga Berharap.Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Yang baru.Dapat menuntaskan kasus Rumah Sakit dan BPKD agara tersebut dengan cepat.Dan Pastikan dana untuk hak Para Nakes yang terlibat  sebagai TIM Penaganan Covid melibatkan para Nakes dari setiap Puskesmas.sumber dana BTT. Dapat menjadi Skala Proritas sebagai  Petunjuk Proses hukum.Sementara dugaan di rumah sakit. Dapat mengambil bukti temuan dari Pihak Inspektorat.  Menyangkut  dana Insentif dokter.Pasalnya.Inpormasi yang terserap.Penyimpangan dana Insentip itu.Diduga kuat.masih ada nama-nama lain yang di cantumkan.

 Selain itu. Dana Pemeliharaan Gedung  serta dana Pemeliharaan lainnya dan Pembangunan  Pagar tempat Parkir.Pengadaan Obat.Pengadaan Mobiler.Honorariun berbagai kegiatan.Dana JKN.Dana Perjalanan dinas.Kliem BPJS.Hingga dugaan Froyek piktif Rehabilitasi ruangan Vip Lily.Tahun 2022.

 Menjamurnya dugaan Itu.Bupati/wakil bupati agara terpilih.Diminta bertindak Cepat.Jangan hanya sekedar Semboyan Perbaikan.Namun yang sudah nyata terlihat Pun tidak cepat di tindak melalui Pergantian direktur Rumah Sakit Umum tersebut. Artinya"Jika tidak bisa Membuktikan Perbaikan.Lebih baik semboyan diganti dengan"Persahabatan" Bukan Perbaikan.

 Mari buka.mata.Buka telinga.Lihat lah yang mereka rasa. Dan lihat lah rumah sakit di seluruh penjuru yang ada.Jika Listrik PLN Padam.Apakah UGD mereka juga lama ikut Padam?

Dan lihat yang terjadi di rumah sakit kita.Trapo untuk listrik juga sempat lama terbengkalai alias tidak di perbaiki.Selain itu.Banjir pun sempat menyerang  masuk kerumah sakit sehingga membuat Para Pasien dan Pihak Nakes histeris.Ini adalah catatan dan Perimgatan dari tuhan.Agar yang salah tidak mesti lagi disanyangi oleh Pimpinan daerah karna menghormati ikatan.Sementara Rumah sakit Sudah lama Menunggung Pimpinan baru untuk dihadirkan.Demi Mencapai Perbaikan.Papar Sumber menambahkan.27/4/2025/Dar

Komentar

Berita Terkini