hariancental-kutacane : Warga desa Lawe Bekung Kecamatan badar Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Minta Aparat Penegak Hukum(APH).Memanggil oknum kepala desa Lawe Bekung.
Pasalnya"Besar dugaan.Oknum Kepdes Setempat.Diduga telah melakukan berbagai Penyimpangan yang bersumber dari dana desa.
Sumber central mengatakan.Dana desa kami bukan lagi hadir membangun untuk desa dan kesejahteraan warga.Namun Realita nya.Dana desa itu lagi-lagi di salahgunakan oleh kepala desa untuk membangun Sanak keluarga dan memperkaya diri di atas penderitaan dan harapan masyarakat.
"Kami harap.Dana desa kami dapat secepat nya di lidik oleh APH.Bukan Inspktorat.
Banyak kegiatan yang menyimpang dari Juknis.Bahkan diduga kuat.Oknum kepala desa nekat tidak merealisasikan beberapa kegiatan.Dana sudah di tarik namun pekerjaan tidak terlaksana.
Parahnya.Mark'up harga serta mengurangi kwalitas pada kegiatan sudah biasa di lakukan.Tutur Sumber yang minta identitas nya di rahasiakan.Selasa.15/4/2025.
Adapun kegiatan yang dapat di lidik oleh APH.Di antaranya.
Sandang Pangan.BUMK.Posyandu. dan pengadaan lain nya.
Menurut warga.
Masih banyak anggaran semenjak kadis lawe bekung menjabat misterius.Mereka mengharapkan ada tindakan hukum untuk melakukan Pemanggilan kepada oknum kepdes.Untuk di minta keterangan sesuai.SPJ yang di lampirkan.
.Selain desa di atas.Dugaan Penyimpangan juga masih terjadi pada desa Lawe Bekung Tampahan kecamatan badar.Aceh Tenggara.
Diduga"Modus yang sama tercipta.Oknum kepdes disebut-sebut belum merealisasikan anggaran seutuhnya.
Warga minta.APH dapat melakukan Lidik dan memanggil oknum kepdes setempat.Melakukan cek&Richek pada kegiatan fisik dan BUMK.
Menyikapi dugaan dana desa tersebut.Dua oknum kepdes belum berhasil di komfirmasi media central.Nomor WahtSap yang di hubungi tidak dapat tersambung/Dar