|

Dugaan Pungli dana desa di Agara terus mencuat, Oknum Camat Diduga terlibat

 


hariancentral-kutacane.Beberapa nama Oknum Camat di Aceh Tenggara(agara).Kembali Hangat di bincangkan.

 Nama oknum camat itu kembali di isukan terlibat Pungutan Liar(Pungli). Dana desa.

 Sumber mengatakan" Proses pencairan dana desa tahun 2025 di tengarai bernasip sama dari tahun sebelumnya.

 Oknum kepala desa kembali menjadi korban atas tindak-tanduk pihak kecamatan.Meminta sejumlah uang untuk memuluskan proses rekomendasi pengajuan dana desa.

 Tidak tanggung-tangung.Upeti dari.dana desa itu langsung di patok dengan berbagai alasan.

 Tindakan pihak Kecamatan ini kerap menimbulkan keresahan pada kepala desa dan bendahara.Bahkan sangat berdampak pada Program pembangunan desa.

 Junaidi Sp.Ketua LSM Gempita

Mengaku kembali mendapat inpormasi langsung dari oknum kepala desa yang merasa geram pada tindakan pihak kecamatan.Urai Junaidi yang masih merahasiakan wilayah kecamatan  pelaku pungli dana desa pada central.Kamis.17/April/2025.

Ketua LSM Gempita berharap.Ada langkah hukum untuk berantas pungli dana desa itu.Agar pembangunan desa dapat berjalan maksimal sesuai harapan.

 Selain itu.Bupati juga di minta andil untuk melakukan tindakan.Bukan sekedar larangan.

"Silahkam panggil bendahara dan kepala desa.Jika.l bupati serius untuk bertaya pada kepala.desa.Pasti lebih banyak jujur mengatakan yang sebenarnya.

Pungli dana desa ini sudah menjadi rahasia umum di agara.Bahkan Bukti juga sudah melarang keras agar pihak kecamatan jangan melakukan nya.Realitanya.Pungli diduga terus tercipta.Tandas Junaidi SP.Sembari berjanji akan menindak lanjuti  Realisasi dana desa di beberapa kecamatan di agara/Dar

Komentar

Berita Terkini