|

Rakyat Acungkan Jempol ke Polres Agara, Hitungan Jam Pelaku Oplos Beras Tersangka

 



hariancentral.net | Kutacane : Pelaku Pengeplos beras yang di grebek langsung jajaran Polres Aceh Tenggara(Agara),pada  kamis 3 April 2025,pada salah satu ruko yang terletak pada desa Terutung Seprai.Kecamatan bambel.Kabupaten Aceh Tenggara(Agara).Sudah di tetapkan menjadi tersangka.

 Inpormasi yang dapat di kutip oleh media central.

 Pihak Polres agara menetapkan lima tersangka  yang terlibat dalam kasus tersebut.

 Diantaranya"MT.26 tahun(Pemilik Usaha dagang),bersama anggotanya sebagai Pengeplos,inisial MH.33 tahun.Selanjutnya.AR.40 tahun.MA 25 tahun,dan  BS 23 Tahun.

 Selain Pelaku.Pihak Polres juga berhasil mengamankan barang bukti.Diantaranya"Alat timbangan, karung goni,bermerek Premium dan bulog,dan satu unit mobil truk Fuso dengan nopol.BL 8302 H ,berisikan beras 21 Ton.

 Kapolres Aceh Tenggara.Melalui  Kasat Reskrim.Iptu Bagus Pribadi.Kepada wartawan mengatakan.

 Dari hasil pemeriksaan sementara,oknun pelaku sudah mengakui telah mengoplos beras berjenis butir menir dengan beras berjenis premium yang di campur lalu di kemas ulang dan di jual ke bulog Aceh Tenggara. Dengan harga.Rp,12 ribu perkilogram.

 "Hasil transfer dari pihak Bulog serta pengakuan pelaku,MT sebanyak 400 ton beras berhasil dioplos dan disuplay ke bulog cabang kutacane,untuk di edarkan ke masyarakat.Aksi tersebut sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.

  Kelima tersangka kini diancam dengan 136 pasal 75 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.Junto Undang-undang Republik Indonesia nomor  7 tahun 2014 tentang Perdagangan.Junto undang-undang Republik indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman kurangan,5 tahun penjara  atau denda Rp.10 miliar. Terang kasat Reskrim.

 "Masyarakat Repormis.Angkat Bicara"

 Acungan Jempol juga sangat layak di hadiahkan kepada Bupati Aceh Tenggara(Agara). Tuturnya pada central.

Pasalnya"Penangkapan itu tercipta,tidak terlepas peran serta M.Salim Fahri.Yang begitu tanggap menindak lanjuti inpormasi dari masyarakat  yang di sampaikan langsung padanya.Sebut warga bangga.

 Meresa geram.Rakyat nya telah di zalimi oleh pelaku-pelaku bejat di negeri ini.M.Salim Fahri selaku bupati mengajak dan menyampaikan inpornasi tersebut pada pihak Polres agara.

 Tidak menunggu lama.M.Salim Fahri.Selaku bupati aceh tenggara.Terjun langsung ikut melakukan penggrebekan.Bahkan.Bupati juga sudah perintahkan agar kasus itu di usut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya.Terang warga repormis bangga. Melalui central.Jum'at.4 April 2025.

 " Dia juga berharap.Pihak Penyidik harus transpran melakukan Proses hukum tampa ada yang di lindungi dan di jadikan kambing hitam.

Pasalnya"Besar dugaan.Tercipta modus itu tidak terlepas peran serta oknum pejabat bulog 

 Kendati  peran yang di main kan sangat terstruktur dan masif. Namun sangat layak menjadi catatan bagi penegak hukum.Kesaksian dan bukti transfer merupakan alat petunjuk yang kuat untuk memanggil pimpinan bulog cabang kutacane Aceh Tenggara.

  Pasalnya"Di predeksi kuat.Modus ini sudah berlangsung lama bahkan sudah mendarah daging.Logikanya"Mungkin kah seorang pimpinan bulog tidak mengetahui jenis beras. 

 Permainan ini bukan saja telah berdampak pada masyarakat agara.Namun pada keuangan Negara juga niscaya ikut di rugikan.

 Contoh Prinsifil'nya. Bulog pasti menarik dana untuk pengadaan beras tersebut dengan harga Premium.Artinya.Bisa anda bayangkan,Jika itu terjadi terus menerus.Berapa uang haram itu akan terkumpul pada pejabat bulog.Dan berapa besar uang negara telah dirampok dengan permainan kotor tersebut.Mereka tertawa jaya.Masyarakat pun menanggung virus penyakit bakal melanda.Dampak beras yang tidak layak di komsumsi.Tandas nya geram.

 " Hal itu dapat juga dilihat pada proses   penyaluran dan pengadaan  beras bansos tahun 2023 untuk PKM Aceh tenggara.

 Diduga kuat.Pihak Bulog Menyalurkan beras bantuan tidak layak di Komsumsi alias busuk. 

 Dugaan itu juga sudah resmi di laporkan langsung oleh Biro media central pada pihak kejaksa'an Negeri Aceh Tenggara(Agara).Senin.11/11/2024.

 Serta mengirimkan bukti atas tindak-tanduk oknum-oknum terkait saat melakukan Penggilingan beras tahun 2018 jenis vietnam dan malaysia pada salah satu gudang  bulog yang terletak didesa rakat kecamatan lawe sigala-gala.Kabupaten Aceh Tenggara.

  Selain proses penggilingan menggunakan kilang padi keliling sudah melanggar aturan. Proses pengemasan serta  penimbangan 10 kilo gram juga terindikasi menyimpang.

  Artinya"Aparat Penegak Hukum wajib bekerja profesional demi kepentingan masyarakat.Periksa dan tindak sampai pada akar-akarnya.Jangan coba-

 coba main mata.Jika pejabat bulog ikut menjadi Dalang.Polres agara di harapkan bersikap adil bijaksana.

 Umumkan nama-nama pejabat bulog yang terlibat.Panggil dan periksa dan jadikan tersangka.Tegas warga Repormis.

 Harapan ini juga di sampaikan kepada bapak Kejari Aceh Tenggara.Untuk secepatnya menindak lanjuti laporan wartawan central, melakukan Tindakan hukum  kepada Oknum Pejabat bulog Tahun 2023 tersebut.Tampa harus ada aksi Demo dari masyarakat.Pinta Warga Repormis.4/5/2025/Dar

Komentar

Berita Terkini