|

Tidak ada hasil ! Leon Gadai Medan Harus Berhadapan Dengan Pasal 170 KUHP - Kapolrestabes Medan & Kapolda Sumut Diminta Tindak Laporan Nova Siregar



Medan - HarianCentral - Mediasi yang digelar di Polsek Helvetia Medan pada 12 April 2025 pukul 11.00 WIB berakhir deadlock. Pihak Leon Gadai, diwakili inisial Silaban (yang mengklaim sebagai GM Leon Gadai), bersikukuh meminta pelunasan utang sebelum mengembalikan mobil Avanza BK 1665 GL beserta surat-suratnya ke Bos Gadai Binjai, sampaikan Nova Br Siregar kepada media ini, Rabu, (16/04/2025)


Lebih lanjut, Nova br Siregar selaku korban menegaskan, TIDAK ADA HUBUNGAN UTANG PIUTANG dengan Leon Gadai Medan! Yang ada adalah tindak pidana pencurian/perampasan, penipuan, dan penggelapan yang dilakukan pihak Leon Gadai pada 4 Maret 2025, tegasnya.


Kegagalan mediasi ini semakin mempertegas kelalaian hukum yang terjadi. Meski telah 2 bulan berjalan, tidak ada upaya serius dari Kapolsek Helvetia Medan untuk menahan pelaku utama, Andrian Simanjuntak, maupun pimpinan Leon Gadai, terang Nova.


Padahal, bukti pidana telah jelas, pengambilan paksa kendaraan tanpa dasar hukum dan manipulasi dokumen, tambahnya.


Kami Menuntut:


1. Kapolsek Helvetia Medan segera mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPHP) terhadap Andrian Simanjuntak dan pimpinan Leon Gadai.


2. Proses penyidikan yang dijanjikan paling lambat 16 April 2025 harus dipastikan transparan dan sesuai KUHAP.


3. Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan wajib turun tangan mengawal kasus ini untuk mencegah rekayasa aparat.Peringatan Keras!


Jika hingga 17 April 2025 tidak ada tindakan konkret, kasus ini akan dilaporkan langsung ke Mabes Polri disertai gugatan pidana atas pasal-pasal:


– Pasal 362 KUHP (Pencurian)– Pasal 378 KUHP (Penipuan)


– Pasal 372 KUHP (Penggelapan)


– Pasal 170 KUHP (Kekerasan)Kepada Media dan Publik:Kami mendesak seluruh pihak mengawal proses hukum ini. Jangan biarkan korban terus dirugikan sementara pelaku bebas berkeliaran! Hukum harus ditegakkan, bukan dikomersialiskan!


Kontributor: Arjuna Sitepu (Tim) 


#TahanPelakuLeonGadai #UsutTuntasKapolsekHelvetia #JanganAdaMainMata

Komentar

Berita Terkini